PEDOMAN-UJI-KOMPETENSI-PERPINDAHAN-JABATAN-FUNGSIONAL-GURU-KE-DALAM-JABATAN-FUNGSIONAL-PENGAWAS-SEKOLAH
KEGIATAN PENGAWAS SEKOLAH DALAM SUPERVISI MAJERIAL
Supervisi manajerial atau pengawasan manajerial merupakan fungsi supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektifitas sekolah yang mencangkup perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, penilaian, pengembangan sumber daya tenaga tenaga pendidik, dan pendidikan
A. Sasaran supervisi manajerial:
- Kurikulum administrasi
- administrasi keuangan
- Administrasi sarana prasarana/perlengkapan
- Administrasi personal atau ketenagaan
- Administrasi kesiswaan
- Administrasi hubungan sekolah dan masyarakat
- Administrasi budaya dan lingkungan sekolah
- Aspek-aspek administrasi lainnya dalam upaya meningkatkan mutU pendidikan.
- Pembinaan
B. Tujuan:
Tujuan pembinaan kepala sekolah yaitu peningkatan pemahaman dan pengimplementasian kompetensi yang dimiliki oleh kepala sekolah dalam melaksanakan pelaksanaan sehari-hari untuk mencapai Standar Nasional Pendidikan (SNP)
C. Ruang Lingkup
- Pengelolaan sekolah yang meliputi penyusunan program sekolah berdasarkan SNP, baik rencana kerja tahunan maupun rencana kerja 4 tahunan, pelaksanaan program, pengawasan dan evaluasi internal, kepemimpinan sekolah dan sistem informasi manajemen
- Membantu kepala sekolah melakukan evaluasi diri sekolah (EDS) dan merefleksikan hasil-hasilnya dalam upaya penjaminanmutu pendidikan.
- memperkaya perpustakaan dan laboratorium serta sumber-sumber belajar lainnya.
- Kemampuan kepala sekolah dalam membimbing program pengembangan bimbingan konseling
Melakukan pendampingan terhadap kepala sekolah dalam pengelolaan dan administrasi sekolah (supervisi manajerial) yang meliputi :- Memberikan masukan dalam pengelolaan dan administrasi kepala sekolah berdasarkan peningkatan manajemen mutu pendidikan di sekolah
- Melakukan pendampingan dalam melaksanakan bimbingan konseling di sekolah
Memberikan bimbingan kepada kepala sekolah untuk melakukan refleksi hasil-hasil yang dicapainya
C. Pemantauan
Melaksanakan standar nasional pendidikan di sekolah dan memanfaatkan hasil-hasilnya untuk membantu kepala sekolah mempersiapkan akreditasi sekolah
D. Penilaian
- Penilaian kinerja kepala sekolah tentang pengelolaan sekolah sesuai dengan standar nasional pendidikan. Hasil penilaian pengawas sekolah tidak dibiarkan begitu saja, tetapi perlu dipelajari secara cermat untuk merencanakan tindakan lanjut yang tepat. Menurut Sudjana dkk. (2011:23), untuk meningkatkan profesionalisme kepala sekolah dalam melaksanakan kepemimpinan maka ditindaklanjuti dengan kegiatan bimbingan dan pelatihan kepala sekolah dengan tahapan sebagai berikut :
- Menyusun program pembimbingan dan pelatihan profesional kepala sekolah di KKKS/MKKS dan sejenisnya
- pelatihan pembinaan dan pelatihan profesional kepala sekolah.
- pembinaan dan pelatihan kepala sekolah dalam menyusun program sekolah, rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan sistem informasi dan manajemen.
- Mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional kepala sekolah
- pelatihan pelatihan dan pelatihan profesional kepala sekolah dalam pelaksanaan tindakan kelas/sekolah
E. TUGAS EKSTRA:
Pendampingan dan Pembimbingan IKM-PMM
Pendampingan dan Pembimbingan PBD
Pendampingan dan Pembimbingan CGP dan CPP
Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 2626/B/HK.04.01/2023