Contoh Berkas Pencairan Sertifikasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kecewa dengan sertifikasi guru. Dia melihat hanya sebagai prosedur untuk mendapatkan tunjangan.

Hal tersebut ia sampaikan kepada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)  di Aula Gedung Guru Indonesia, Jakarta, Selasa, (10/7/2018).

“Sekarang sering sertifikasi itu tidak mencerminkan apa-apa,” katanya.

Padahal, kata Sri Mulyani, program sertifikasi itu idenya. Ia mengaku senang hal itu diwujudkan.

Sri Mulyani melihat sertifikasi guru saat ini tidak menggambarkan profesionalisme dan tanggungjawab mereka dalam mengajar.

Dia berharap, guru bersama pemerintah memikirkan persoalan ini.

Sebab, menurutnya, 20 persen atau Rp 444 triliun alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 digunakan untuk sektor pendidikan.

Sri Mulyani mengatakan konstitusi Indonesia mengharapkan keberpihakan kepada sumber daya manusia. Karena itu, pendidikan menjadi hal yang sangat penting.

Setiap tahun, kata Sri Mulyani, anggaran untuk pendidikan naik. Hal ini seiring dengan naiknya APBN.

Anggaran pendidikan pada tahun 2009 sekitar Rp 160 trilun, pada 2013 naik menjadi Rp 332 triliun, dan pada 2017 juga naik menjadi Rp 419,8 triliun.

Baca Juga : TUGAS PLPG PERANGKAT PENILAIAN

Menurut Sri Mulyani, mekanisme anggaran seperti ini berbahaya. Hal ini dapat memicu keteledoran dalam merancang penggunaan anggaran.

“Bukan bahaya mengalokasikan anggaran pendidikan, tapi mekanismenya,” ujarnya

Sri Mulyani, yang memang tumbuh dalam keluarga pendidik, juga menilai desain pendidikan Indonesia perlu dipikirkan lebih keras.

“Kalau misal dapat 20 persen, ini dipakai strateginya gimana? Apakah gaji, perbaikan kualitas guru, sekolah, atau teknologi?” ucapnya.

Sri Mulyani juga mengatakan PGRI merupakan pilar penting yang tidak hanya memperjuangkan kesejahteraan dan tunjangan guru.

Tetapi juga untuk memperjuangkan hasil pendidikan yang baik.

“Integritas pendidik adalah nilai yang tidak bisa diperjualbelikan,” tuturnya.

Untuk berkas pencairan Klik Disini

SURAT PERNYATAAN MEMENUHI PERSYARATAN PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI GURU PNSD TAHUN ANGGARAN 2017

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *