Catatan Wasekjen Raja Sitempang Episode 30 Maret 2022

Raja Sitempang, HORAS dan salam sejahtera untuk kita pomparan Raja Sitempang, Sitanggang, Sigalingging, Simanihuruk dan Sidauruk dimanapun kita berada.

Pada diskusi pada Hari Sabtu, 26 Maret 2022 telah disepakati beberapa rencana-rencana program Raja Sitempang Pusat. Semoga kita semua tetap dalam lindungan TYME sehingga segala rencana yang akan kita rencanakan dapat terwujud dan beberapa perencanaan telah disepakati.

Adapun yang telah disepakati dalam rapat Sabtu tanggal 26 Maret 2022 adalah kelanjutan dari Rakernas ada 14 (Empat belas) KEPUTUSAN RAPAT KERJA NASIONAL I PENGURUS PUNGUAN POMPARAN RAJA SITEMPANG dengan NO: 02/KEP/11/2021

Menimbang :

Ruhut Bolon Punguan Pomparan Raja Sitempang Tahun 2001 yang telah disahkan pada Rapat Paripurna pada tanggal 23 bulan April Tahun 2021

Memperhatikan :

Arahan Ketua Dewan Penasehat dan para Dewan Pembina Punguan Pomparan Raja Sitempang pada Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) I, tanggal 13 sd 14 Nopember 2021 di Cisarua Puncak Bogor;

Memutuskan dan Menetapkan :

:Hasil RAKERRNAS I Pengurus Punguan Pomparan Raja Sitempang Indonesia, sebagai berikut:

PERTAMA :

Pembentukan Punguan Pomparan Raja Sitempang di Daerah (Prioritas Pertama) yaitu:

  1. Agar semua Punguan Raja Sitempang yang sudah terbentuk melakukan penyesuaian Anggaran Dasar dengan Ruhut Bolon Punguan Raja Sitempang Tahun 2021 dan Penyusunan Anggaran Rumah Tangga, dengan tetap memperhatikan kondisi daerah dan jumlah keluarga masing-masing Daerah, dan  Pengurus yang ada sebelumnya dikukuhkan sampai masa jabatannya berakhir.  
  1. Punguan yang belum terbentuk agar membentuk secara berjenjang yaitu Pembentukan DPW, DPD dan DPC dengan pertimbangan kondisi daerah dan jumlah keluarga di masing-masing Daerah dan mengikuti proses Pemilihan Pengurus sesuai dengan Ruhut Bolon Punguan Raja Sitempang Tahun 2021. Untuk itu dimintakan agar seluruh Pengurus Marga dan  tokoh-tokoh Marga Sitanggang, Sigalingging, Simanihuruk dan Sidauruk di Daerah segera dapat menginisiasi Pembentukan Punguan Raja Sitempang tersebut.
  1. Melaporkan Data Keluarga secara berjenjang, dari DPC ke DPD dan seterusnya sampai ke DPP dan dapat dilaporkan secara elektronik berdasarkan formulir yang akan dibuat Pengurus.

KEDUA :

Rencana Pembangunan Tugu:

  1. Akan dibentuk Panitia Pembangunan Tugu dengan tugas:
  1. Melakukan renovasi atau pembangunan di sekitar PRASASTI yang terletak di Talatala Pusuk Buhit
  2. Tugas Panitia Pembangunan Tugu yaitu melakukan pengkajian dan diskusi dengan semua pihak yang terkait, membuat rencana biaya dan anggaran, mensosialisasikan kepada seluruh Pomparan Raja Sitempang rencana pembangunan Tugu Raja Sitempang, dengan alternatif lokasi di 3 (tiga) tempat, yaitu di 1). Talatala Pusuk Buhit; Huta Hariara Sigurdung Upar Pangururan; dan 3) Parluhutluhutan Desa Panampangan Buhit.
  1. Pembangunan Tugu Raja Sitempang tersebut di rencanakan selama 3 (tiga) Tahun, dimulai tahun 2022 sd 2024.
  2. Koordinator Pembangunan Tugu tersebut oleh Wakil Ketua Umum dibantu Wakil Ketua I, II, III, dan IV.

KETIGA :

Bidang Adat dan Budaya, dengan Program:

  1. Menyusun SOP Paradaton Raja Sitempang, dengan tetap memperhatikan Adat Istiadat yang berlaku di Daerah masing-masing.
  2. Memprogramkan sosialiasi dan kaderisasi Raja Parsinabul;
  3. Memprogramkan sosialisasi Adat Istiadat Halak Batak kepada generasi muda, berkoordinasi dengan Bidang Pemuda dan Olahraga.

KEEMPAT :

Bidang Tarombo, dengan Program:

  1. Memfasilitasi agar setiap Marga Pomparan Raja Sitempang melakukan penyesuaian Tarombo berdasarkan Buku Tarombo Raja Sitempang terbitan Tahun 2020.
  2. Menyusun Rajiraji Tarombo Raja Sitempang sampai generasi ke 7 (tujuh) sebagai acuan kepada setiap Marga Pomparan Raja Sitempang.  
  3. Melakukan koordinasi dengan Penyusun Buku Tarombo Raja Sitempang untuk sosialisasi Buku Tarombo.
  4. Menyiapkan dokumen Tarombo Raja Sitempang untuk bahan Pemaparan di forum diskusi Pengurus Parna Indonesia atau di forum lainnya.
  5. Menyiapkan digitalisasi Tarombo Raja Sitempang.

KELIMA :

Bidang Sosial, dengan Program:

  1. Menyusun standar baku untuk kegiatan sosial, suka dan duka, hak dan kewajiban, serta tanggung jawab Punguan secara berjenjang, yang menjadi acuan DPC dalam menyusun ART masing-masing Daerah
  2. Memfasilitasi dan mengorganisir kegiatan sosial khususnya duka dalam skala nasional. 
  3. Koordinasi dengan Pemerintah atau dengan Pemerintah Daerah untuk menperoleh program Bantuan Sosial.

KEENAM :

Bidang Ekonomi, dengan Program:

  1. Menyiapkan berbagai program dibidang ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga Raja Sitempang.
  2. Memberikan fasilitasi dan dukungan untuk meningkatkan dan mengembangkan ekonomi keluarga Raja Sitempang, antara lain bisnis secara digitalisasi (e’commerce) kerjasama dengan pelaku ekonomi.
  3. Melaksanakan seminar atau pelatihan bidang bisnis

Perjuangan Menaiki Bukit Menuju Sitala-Tala 20220703 074434//Keindahan Bukit disekitar Danau Toba Menuju Sitala-Tala 20220703 073427

Keindahan Samosir Menuju Sitala-Tala 20220703 073510

KETUJUH :

Bidang Tenaga Kerja dan Pemberdayaan Masyarakat, dengan Program:

  1. Melakukan kerjasama dengan berbagai Badan Usaha/Lembaga dibidang Perekonomian untuk memeberikan informasi lowongan kerja dan menyalurkan tenaga kerja di Dalam Negeri maupun di luar Negeri.
  2. Memfasilitasi pemberdayaan masyarakat untuk mensukseskan program tertentu, baik dari Pemerintah maupun dari pihak ketiga.
  3. Melaksanakan pelatihan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri bekersama dengan Penyelia Tenaga Kerja (Balai Latihan Tenaga Kerja) dan Instansi terkait

KEDELAPAN… Episode Berikutnya….Klik DISINI

Related posts

Leave a Comment