Modul 1.2 Guru Penggerak dapat Kategori mengembangkan diri dan orang lain dimana Kompetensinya antara lain
Menunjukkan praktik pengembangan diri yang didasari kesadaran dan kemauan pribadi (self
regulated learning)
Dan Mengembangkan kompetensi warga sekolah untuk meningkatkan kualitas belajar murid (facilitating,
coaching, mentoring). Sehingga Berpartisipasi aktif dalam organisasi profesi kepemimpinan sekolah dan komunitas lain untuk
pengembangan karier. Karena Menunjukkan kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik.
Kategori memimpin pembelajaran
Kompetensi
Dapat Memimpin upaya membangun lingkungan belajar yang yang berpusat pada murid. Sehingga Mampu Memimpin perencanaan dan pelaksanaan proses belajar yang berpusat pada murid. Karena Setiap Memimpin melaksanakan refleksi dan perbaikan kualitas proses belajar yang berpusat pada murid. Dan Melibatkan orangtua sebagai pendamping dan sumber belajar di sekolah