SEJARAH PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA

Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan. Kurikulum dapat (paling tidak sedikit) meramalkan hasil pendidikan/pengajaran yang diharapkan karena ia menunjukkan apa yang harus dipelajari dan kegiatan apa yang harus dialami oleh peserta didik.

 Pembaharuan kurikulum perlu dilakukan sebab tidak ada satu kurikulum yang sesuai dengan sepanjang masa, kurikulum harus dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang senantiasa cenderung berubah.

Menurut Sudjana (1993 : 37) pada umumnya perubahan struktural kurikulum menyangkut komponen kurikulum yakni:

1.      Perubahan dalam tujuan. Perubahan ini didasarkan kepada pandangan hidup masyarakat dan falsafah bangsa.

2.      Perubahan isi dan struktur. Perubahan ini meninjau struktur mata pelajaran -mata pelajaran yang diberikan kepada siswa termasuk isi dari setiap mata pelajaran.

3.      Perubahan strategi kurikulum. Perubahan ini menyangkut pelaksanaan kurikulum itu sendiri yang meliputi perubahan teori belajar mengajar, perubahan sistem administrasi, bimbingan dan penyuluhan, perubahan sistem penilaian hasil belajar.

4.      Perubahan sarana kurikulum. Perubahan ini menyangkut ketenagaan baik dari segi kualitas dan kuantititas, juga sarana material berupa perlengkapan sekolah seperti laboraturium, perpustakaan, alat peraga dan lain-lain.

5.      Perubahan dalam sistem evaluasi kurikulum. Perubahan ini menyangkut metode/cara yang paling tepat untuk mengukur/menilai sejauh mana kurikulum berjalan efektif dan efesien, relevan dan produktivitas terhadap program pembelajaran sebagai suatu system dari kutikulum.

Beberapa Artikel Penting Buat Pembaca:

SEJARAH PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA

Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 1999, 2004 dan 2006.

1.      KURIKULUM RENCANA PELAJARAN (1947-1968)

Kurikulum yang digunakan di Indonesia pra kemerdekaan dipengaruhi oleh tatanan sosial politik Indonesia. Pada masa penjajahan Belanda, setidaknya ada tiga sistem pendidikan dan pengajaran yang berkembang saat itu. Pertama, sistem pendidikan Islam yang diselenggarakan perantren. Kedua, sistem pendidikan Belanda. Sistem pendidikan belanda pun bersifat diskriminatif. Susunan persekolahan zaman kolinial adalah sebagai berikut (Sanjaya, 2007:207):

a.       Persekolahan anak-anak pribumi untuk golongan non priyayi menggunakan pengantar bahasa daerah, namanya Sekolah Desa 3 tahun.

b.      Untuk orang timur asing disediakan sekolah seperti Sekolah Cina 5 tahun dengan pengantar bahasa Cina, Hollandch Chinese School (HCS) yang berbahasa Belanda selama 7 tahun.

c.       Sedangkan untuk orang Belanda disediakan sekolah rendah sampai perguruan tinggi, yaitu Eropese Legere School 7 tahun, sekolah lanjutan HBS 3 dan 5 tahun Lyceum 6 tahun, Maddelbare Meisjeschool 5 tahun, Recht Hoge School 5 tahun, Sekolah kedokteran tinggi 8,5 tahun, dan kedokteran gigi 5 tahun.

Tiga tahun setelah Indonesia merdeka pemerintah membuat kurikulum “Rencana Pelajaran”. Tahun 1947. Kurikulum ini bertahan sampai tahun 1968 saat pemerintahan beralih pada masa orde baru.

a.      Rencana pelajaran 1947

Kurikulum ini lebih populer disebut dalam bahasa belanda “leer plan”, artinya rencana pelajaran, ketimbang “curriculum” (bahasa Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikannya lebih bersifat politis: dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional.

Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.

Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok:

1)      Daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya

2)      Garis-garis besar pengajaran (GBP)

Rencana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran dalam arti kognitif, namun yang diutamakan pendidikan watak atau perilaku (value , attitude), meliputi :

1)      Kesadaran bernegara dan bermasyarakat;

2)      Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari

3)      Perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.

Fokus pelajarannya pada pengembangan Pancawardhana, yaitu :

1)      Daya cipta,

2)      Rasa,

3)      Karsa,

4)      Karya,

5)      Moral.

Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi.

1)      Moral

2)      Kecerdasan

3)      Emosional/artistik

4)      Keprigelan (keterampilan)

5)      Jasmaniah.

b.      Rencana Pelajaran Terurai 1952

Ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.

Pada masa itu juga dibentuk Kelas Masyarakat. yaitu sekolah khusus bagi lulusan SR 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan, seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan. Tujuannya agar anak tak mampu sekolah ke jenjang SMP, bisa langsung bekerja.

Mata Pelajaran yang ada pada Kurikulum 1954 yakni untuk jenjang Sekolah Rakyat (SD) menurut Rencana Pelajaran 1947 adalah sebagai berikut

1)      Bahasa Indonesia

2)      Bahasa Daerah

3)      Berhitung

4)      Ilmu Alam

5)      Ilmu Hayat

6)      Ilmu Bumi

7)      Sejarah

8)      Menggambar

9)      Menulis

10)  Seni Suara

11)  Pekerjaan Tangan

12)  Pekerjaan kepurtian

13)  Gerak Badan

14)  Kebersihan dan kesehatan

15)  Didikan budi pekerti

16)  Pendidikan agama

c.       Kurikulum Rencana Pendidikan 1964

Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD. Kurikulum 1964 juga menitik beratkan pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral, yang kemudian dikenal dengan istilah Pancawardhana. Pada saat itu pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis, yang disesuaikan dengan perkembangan anak. Sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.

Cara belajar dijalankan dengan metode disebut gotong royong terpimpin. Selain itu pemerintah menerapkan hari sabtu sebagai hari krida. Maksudnya, pada hari Sabtu, siswa diberi kebebasan berlatih kegitan di bidang kebudayaan, kesenian, olah raga, dan permainan, sesuai minat siswa. Kurikulum 1964 adalah alat untuk membentuk manusia pacasialis yang sosialis Indonesia, dengan sifat-sifat seperti pada ketetapan MPRS No II tanun 1960.

Kurikulum 1964 bersifat separate subject curriculum, yang memisahkan mata pelajaran berdasarkan lima kelompok bidang studi (Pancawardhana). Mata Pelajaran yang ada pada Kurikulum 1964 adalah:

1)      Pengembangan Moral

a)      Pendidikan kemasyarakatan

b)      Pendidikan agama/budi pekerti

2)      Perkembangan kecerdasan

a)      Bahasa Daerah

b)      Bahasa Indonesia

c)      Berhitung

d)     Pengetahuan Alamiah

3)      Pengembangan emosional atau Artistik

Pendidikan kesenian

4)      Pengembangan keprigelan

Pendidikan keprigelan

5)      Pengembangan jasmani

Pendidikan jasmani/Kesehatan

d.      Kurikulum 1968

Kurikulum 1968 memiliki perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

Kurikulum 1968 bertujuan agar  pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.

Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 disebut sebagai kurikulum bulat. Karena kurikulum ini hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.

Kurikulum 1968 bersifat correlated subject curriculum, artinya materi pelajaran pada tingkat bawah mempunyai korelasi dengan kurikulum sekolah lanjutan. Bidang studi pada kurikulum ini dikelompokkan pada tiga kelompok besar: pembinaan pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah mata pelajarannya 9, yakni:

1)      Pembinaan Jiwa Pancasila

a)      Pendidikan agama

b)      Pendidikan kewarganegaraan

c)      Bahasa Indonesia

d)     Bahasa Daerah

e)      Pendidikan olahraga

2)      Pengembangan pengetahuan dasar

a)      Berhitung

b)      IPA

c)      Pendidikan kesenian

d)     Pendidikan kesejahteraan keluarga

3)      Pembinaan kecakapan khusus

Pendidikan kejuruan

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *